Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Terkait Kasus Impor Gula
#TOPIKPUBLIK.COM
TOPIKPUBLIK.COM - JAKARTA - Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Terkait Kasus Impor Gula, Pada Rabu, 21 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga tahun 2023. Mereka adalah:
- LM, Manager Accounting PT Andalan Furnindo periode tahun 2015 hingga 2023.
- RQ, Factory Manager PT Andalan Furnindo.
Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat bukti dan melengkapi dokumen dalam rangka penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
























